Seorang Narapidana Rencanakan Serangan Terorisme

Australia, Tabloid NPP - Seorang narapidana berusia 24 tahun yang mendekam dalam penjara berkeamanan tinggi, Goulburn Supermax, telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.

Pria yang tak disebutkan namanya ini diduga merencanakan serangan terhadap aparat militer, polisi dan petugas penjara saat ia berada dalam penjara.

Dikutip dari laman abc.net.au Kepolisian Federal Australia (AFP) menyatakan napi ini telah diketahui sebagai rekan dari orang yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan unit teroris berisiko tinggi pada Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW), diputuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka terorisme.

Saat ini ia sedang menjalani hukuman penjara untuk pidana yang tidak terkait dengan terorisme.

Petugas Tim Gabungan Penanggulangan Terorisme (JCTT) NSW sebelumnya telah menggeledah sel tahanan di penjara Goulburn Supermax pada Oktober 2019.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan bukti-bukti rencana yang terperinci untuk melakukan perbuatan "ekstremisme kekerasan terhadap masyarakat, yang ditujukan kepada polisi, aparat militer, dan pegawai penjara".

Penetapan tersangka pria ini dilakukan polisi pada Kamis kemarin (18/02) dengan dua dakwaan yaitu mempersiapkan atau merencanakan tindakan terorisme.

Kedua dakwaan memiliki ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti dalam persidangan.


Diungkapkan dalam media itu, Asisten Komisaris AFP, Scott Lee dalam keterangannya menjelaskan, polisi berhasil "mengungkap dugaan rencana yang akan membahayakan petugas yang dipercaya masyarakat untuk keamanan mereka".

"Ini menunjukkan pentingnya agar petugas kami tetap selangkah lebih maju dari mereka yang ingin menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan mereka," ujarnya.

"AFP dan mitra kami tanpa lelah akan menyelidiki dan menangani pelanggaran seperti ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan," tegas Komisaris Scott Lee.

Komandan Penanggulangan Terorisme Kepolisian NSW, Asisten Komisaris Mark Walton, menambahkan tim gabungan JCTT terus bekerja "mengidentifikasi dan menghentikan potensi rencana serangan terorisme".

Pihak berwenang, katanya, terus memantau mereka yang berisiko mengalami radikalisasi serta mendeteksi mereka yang berusaha melakukan tindakan merugikan dalam masyarakat.

Polisi menyatakan meski napi tersebut ditetapkan sebagai tersangka terorisme, namun tidak ada ancaman yang sedang terjadi terhadap keamanan publik terkait penyelidikan ini. (Red)

Diberdayakan oleh Blogger.