Kampanye Calon Kades Sudagaran Waluyo, Saatnya yang Muda Berkarya

Cilacap, Tabloid NPP - Serangkaian pelaksanaan Pilkades Sudagaran Kecamatan Sidareja sudah masuk tahapan kampanye Calon Kepala Desa.

Pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa tampak terlihat dari euforia masyarakat pendukung Calon, dengan dipasangnya Banner, Spanduk dan atribut Calon Kepala Desa di protokol jalan, gang dan rumah-rumah warga.

Mengawali pelaksanaan tahapan kampanye dibuka, salah satu kontestan dengan Nomor urut 2 WALUYO melaksanakan kampanye dengan pola Monologis, dihadapan pendukungnya menyampaikan dan memaparkan visi dan misi Calon bila dirinya terpilih sebagai Kepala Desa periode 2022-2028 di dampingi lstri dan keluarganya, di halaman rumah, Rabu (23/3/2022).

Ia sangat optimis dari misi dan visinya sebagai landasan guna memajukan desa dan kemakmuran masyarakat Desa Sudagaran, dan akan merealisasikan 100 hari kerja menjabat.

Visi : 

Menjadikan Desa Sudagaran lebih maju, bermartabat dan mandiri.

Misi :

1. Membimbing dan membina perangkat desa dan lembaga desa agar bekerja lebih baik untuk masyarakat (Reformasi Mental)

2. Melanjutkan program pemerintah berdampak Covid-19 untuk BLT dan Bedah Rumah.

3. Memberikan pinjaman modal ke UMKM melalui BUMDES.

4. Menghilangkan polo goro/lintiran secara berkala.

5. Nilai anggaran bangunan di bawah 25 juta diserahkan langsung ke masing-masing RT/lingkungan.

6. Meningkatkan Intensif RT/RW, Linmas, dan lembaga desa lainnya 

7. Membentuk pengurus jenazah (PPJ).



Seperti kita ketahui bersama, Kepala Desa sebagai pemangku kebijakan dan pemimpin dalam memegang peranan penting bagi perkembangan kemajuan desanya, serta menciptakan pengelolaan pemerintahan desa yang amanah, bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan transparasi dan keterbukaan.



Dalam sesi tanya jawab, banyak hal yang di sampaikan warga, dari mulai reformasi mental, moral oknum pemerintahan desa, pembangunan, bantuan sosial hingga permodalan.

Pihaknya tidak akan pandang bulu dari permasalahan yang muncul bila la terpilih sebagai Kepala Desa, tentunya ada aturan dan regulasi peraturan hukum yang melandasi itu," jelasnya.

Dirinya juga minta doa, restu serta dukungannya untuk memilihnya di TPS dengan Coblos Nomor 2, dengan niat dan tulus, karena tanpa masyarakat, tanpa peran masyarakat la tidak bisa menggapai apa yang menjadi tujuannya, kegiatan juga menerapkan Protokol Kesehatan.


Diberdayakan oleh Blogger.