BIDIK Laporkan Asintel Kejati Sumsel ke Kejagung

Jakarta - Menyikapi Kinerja Asintel Kejati Sumsel berinisial N.R, Badan Informasi Data Investigasi Melapor ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Pasalnya Laporan BIDIK Sejak Januari 2023 hingga 10 Mei 2023 diduga belum ada tindaklanjut, sehingga BIDIK menilai, Kinerja Asintel Kejati Sumsel terkesan lamban, hal ini dikatakan oleh Yongki Ariansyah,SH Koordinator Dewan Pengurus BIDIK.

"Laporan tersebut sudah ditangani oleh Kapuspenkum, Jamwas Kejagung RI, dan akan segera mereka laporkan kepada Pimpinannya," terang Yongki. 19 Mei 2023 via WhatsApp.

"Laporan masuk tanggal 15 Mei 2023, dan kita lagi menunggu informasi selanjutnya," tambahnya.

Yongki mengungkapkan BIDIK akan terus mengawal laporan mereka, dan pada tanggal 7 Juni nanti direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa kembali.

"Kita tetap akan mengawal laporan ini, dan kembali akan menggelar Aksi Unjuk Rasa, guna mendesak Kejati Sumsel mengevaluasi Kinerja Asintel, dan sekaligus melaporkan beberapa temuan terkait Indikasi Korupsi di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan," tutup Yongki. 

Sementara Pihak Kejati Sumsel belum bisa dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait pemberitaan ini.(tim)

Diberdayakan oleh Blogger.