Cegah Edaran Miras Ilegal, Polisi di Pangkalan Menggelar Operasi KRYD


Karawang, Jabar - Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Abdul Hoer beserta Bripka H. Indra Lesmana melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Senin dini hari (15/1/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Iptu H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Namun, petugas juga tidak mendapati Miras tersebut alias nihil  dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Iptu H. Asep Kosasih.

Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Pangkalan.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.