Ops KRYD Miras! Jelang Pesta Demokrasi, Polisi di Karawang Berupaya Hadirkan Rasa Aman


Karawang, Jabar - Sambut pesta demokrasi, Unit Serse Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar terus tingkatkan Ops Miras Ilegal di wilayah hukumnya, Rabu malam (24/1/2024).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lima botol minuman keras berbagai merk, yang didapati dari kios jamu di Jalan Syeh Quro Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Karawang Kota.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.