Polres Karawang melalui Polsek Telukjambe Barat Siapkan Lapor Pak Kapolres


Karawang, Jabar - Aksi kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di berbagai daerah di wilayah Indonesia, tak luput dari perhatian masyarakat luas. Termasuk juga salah satunya yaitu, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking.

Pastinya, hal itu sungguh sangat meresahkan dan membuat masyarakat menjadi khawatir, tak terkecuali di Kabupaten Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono menggenjot anggotanya melaksanakan serangkaian pencegahan, termasuk Program Lanjutkan Lapor Pak Kapolres sebagai sebuah layanan kepolisian dari Polres Karawang Polda Jabar.

"Kami menggerakan para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan nomor layanan kepolisian di desa binaannya masing-masing," jelas Kapolres Karawang.

"Hal itu untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan keluhan ataupun permasalahannya seputar kamtibmas," lanjut Kapolres.

Hal senada disampaikan Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu, bahwa layanan kepolisian ini cukup membantu kepolisian untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat di wilayah hukumnya.

"Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya optimalkan sosialisasi di wilayah hukum kami," ujar Kapolsek Telukjambe Barat, Selasa (16/1/2024).

Menurut Iptu Anshori, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) bila ada gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.

Seperti yang dilakukan anggotanya Bripka Noviandi beserta Bripka Rahmat Saleh, melaksanakan sosialisasi Lapor Pak Kapolres di Kantor Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

"Dengan begitu, kehadiran kepolisian di Kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Telukjambe Barat, diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, di dalam menindaklanjuti pengaduan mereka," pungkas Iptu Anshori.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.