Polsek Karawang Kota Terus Tingkatkan Operasi Miras Ilegal, Jelang Pemilu 2024


Karawang, Jabar - Jelang Pemilu 2024, Unit Serse Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar terus tingkatkan Ops Miras Ilegal di wilayah hukumnya, Jumat malam (19/1/2024).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga botol minuman keras berbagai merk, yang didapati dari kios jamu di Jalan Otista Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Menurut Kompol H. Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.