PPS Desa Wringinharjo, Bimtek KPPS pada Pemilu adalah Kebutuhan Wajib dan Kewajiban Pokok
Tujuan Bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPS Desa Wringinharjo usai membuka Bimtek kepada anggota KPPS yang dilaksanakan selama dua hari menjadi dua kelompok TPS (27-28/1/2024) dari 175 anggota KPPS yang tersebar di 25 TPS.
Menurutnya, bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota KPPS adalah kebutuhan wajib dan kewajiban pokok yang harus dilaksanakan sesuai aturan KPU.
Selain itu juga, kalau tujuh orang anggota KPPS dilatih, maka juga ada kesempatan bagi tujuh orang anggota KPPS ditiap TPS saling mengingatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam penyelenggaraan pemungutan, penghitungan suara di TPS,” kata Ahmad Subhan.
Yang intinya, dalam pelaksanaan pemilu nantinya, kepada semua anggota KPPS untuk kerjasama sesuai dengan tugas dan perannya.
Dalam paparan Bimtek yang disampaikan anggota PPS yang mencakup tentang tata cara pencoblosan, penghitungan suara, penyelesaian sengketa pemilu, dan lainnya, bahwa Bimtek KPPS bertujuan untuk memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024," ujar Siti Rokhimah.
Kegiatan bimtek juga dinilai penting terutama untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemilu agar bisa dilakukan dengan terencana dan seksama.
Diharapkan para anggota KPPS bisa menjalankan tugasnya dengan profesional serta menghindari potensi kesalahan atau ketidakpahaman selama proses pemungutan suara berlangsung," tutup Imam Ma'ruf.
Akhir acara dilanjutkan sesi tanya jawab peserta Bimtek, terkait hal - hal yang kurang dipahami saat pelaksanaan paparan materi.
Acara dihadiri oleh seluruh PPS Desa Wringinharjo Ketua PPS Ahmad Subhan, Sekretaris PPS Imam Ma'ruf, Siti Rokhimah, Intantri (Anggota PPS), anggota Sekretariat Tuwon dan Mukhlasin, Minggu (28/1/2024).
#(Sugeng.S)