TNI-Polri di Karawang Mengecek Lokasi yang akan Dijadikan TPS 28


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Ali Mardi bersama Babinsa TNI Serka Joko Gangsar mengecek lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pasalnya, pengecekan tersebut dilakukan di lokasi TPS 28 di Jalan HOS Cokroaminoto RT 013/010 Lingkar Anjun Kidul Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/1/2024).

Seperti yang diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari keterlibatan seluruh anggota Kepolisian dalam Ops Mantap Brata, yang serentak digelar di seluruh Indonesia. Terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2023, demi pengamanan menjelang hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono menjelaskan, hal itu dilakukan agar lokasi di TPS terhindar dari hujan maupun banjir.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjalin keakraban, dengan tujuan tujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari Ketua RT setempat maupun masyarakat, terkait menjaga dan memelihara Harkamtibmas menuju Pemilu aman dan damai 2024.

"Nantinya akan berguna dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami," ucap Kompol H. Marsono.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan Aiptu Ali Mardi agar bersama-sama Serka Joko Gangsar untuk mengingatkan Ketua RT beserta masyarakat, agar dapat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas menjelang dan pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dari gangguan kamtibmas.

"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas demi Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar di lingkungan kita," pungkas Kapolsek.

Kompol H. Marsono menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.