Polres Karawang, Kapolsek Pangkalan dan Tiga Pilar Ops Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis


Karawang, Jabar - Kapolsek Pangkalan Polres Karawang AKP H. Asep Kosasih bersama Muspika, TNI dan Pol PP tindak tegas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya, Kamis (1/2/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih mengatakan, penindakan tersebut digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya.

"Sesuai arahan Kapolres, kami melakukan penindakan dan penertiban kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," jelas AKP H. Asep Kosasih.

Karena itu, Kapolsek bersama Unsur Muspika, TNI dan Pol PP melaksanakan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Raya Pangkalan.

"Kami melakukan pemeriksaan ke sejumlah kendaraan, dan berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," jelas AKP H. Asep Kosasih.

Pasalnya, penindakan dan penertiban tersebut cukup beralasan, mengingat penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan, hal tersebut dinyatakan melanggar Perda Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Sesuai Pasal 19 huruf (j) dijelaskan, setiap orang atau badan dilarang membuat dan/atau menjual knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.

Dan huruf (k) yang berbunyi, setiap orang atau badan dilarang menggunakan knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.

Kapolsek berpesan, bahwa hal tersebut sangat penting untuk dilakukan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Pangkalan.

Ia secara tegas juga mengimbau kepada para pengendara untuk segera mengganti dengan knalpot kendaraan yang sesuai standar (SNI).

Jika pengendara masih tetap menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap, masyarakat, khususnya para remaja tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, demi kenyamanan kita bersama," pungkas AKP H. Asep Kosasih.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.