Polres Karawang, Kapolsek Telukjambe Timur dan Stakeholder Hadiri Rakor Penertiban APK oleh Panwascam


Karawang, Jabar - Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang Kompol Suherman bersama Stakeholder menghadiri rapat kordinasi (Rakor) penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilu 2024.

Pasalnya, rapat tersebut diselenggarakan di Kantor Panwascam Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan, kami di sini dalam rangka pelaksanaan penertiban APK, silahkan sesuai dengan Job Desk dan wewenang serta tanggung jawabnya Panwascam, yang di dalamnya terdapat divisi penegakan hukum.

"Dalam masa tenang, sudah tidak ada APK yang menempel di wilayahnya, sesuai dengan peraturan yang ada," jelas Kapolsek Telukjambe Timur.

Maka dari itu, bagaimana untuk penertiban APK ini kita lakukan pada hari Minggu (11/2) pukul 00.01 Wib, dengan harapan situasi masyarakat yang sudah landai dan tetap menjaga kondusifitas, lanjut Kompol Suherman.

"Silahkan menurut kami, Panwas memberi surat himbauan kepada Parpol ataupun undang Parpol yang berada di wilayah Telukjambe Timur untuk penertiban APK," kata Kompol Suherman.

Seperti yang sudah dijelaskan, adapun hasil dari Rakor adalah, Hari Kamis (8/2) akan mengadakan Rakor Kepada Perwakilan Parpol/Timses untuk sosialisasi penertiban APK.

Pelaksanaan penertiban APK akan dilaksanakan pada hari Minggu (11/2) pukul 00.01 Wib, dan akan dibentuk 3 tim dalam penertiban APK, dan dibagi oleh Panwascam.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.