Polres Karawang, Polisi Amankan ODGJ yang Resahkan Masyarakat


Karawang, Jabar - Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Ipda Sujarwoko bersama anggota tindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya ODGJ yang meresahkan di depan PT. Indo Liberty, Selasa (6/2/2024).

Menurut pelapor, ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) tersebut meresahkan warga dengan mengambil dagangan warung seperti, makanan dan rokok di sebuah warung di Dusun Sukawargi RT 06/03 Desa Pinayungan, Telukjambe Timur, Karawang.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas segera mendatangi dan mengamankan ODGJ yang dimaksud di depan PT. Indo Liberty Desa Telukjambe, Telukjambe Timur, Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, pihaknya telah mengamankan ODGJ tersebut, agar tidak lagi meresahkan masyarakat.

"Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan ODGJ yang dimaksud, supaya tidak ada masyarakat yang resah karenanya" ungkap Kompol Suherman.

"Hal itu dilakukan agar nantinya akan tercipta suasana aman dan kondusif serta terjaga dari gangguan kamtibmas," pungkas Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.