Aksi Pencegahan Polres Karawang, Bubarkan Tongkrongan Sekelompok Pemuda


Karawang, Jabar - Sekelompok anak muda yang kedapatan nongkrong di Karawang, diimbau untuk segera pulang oleh Bhabinkamtibmas Aipda Fuad Fr, Jumat (22/3/2024) malam.

Imbauan tersebut pasalnya, dalam rangka melaksanakan kegiatan pengamanan di bulan suci Ramadhan 1445 H, agar terhindar dari aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, untuk terus meningkatkan kamtibmas demi ketenangan serta kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadhan tahun ini.

Menurut Kapolsek, Bhabinkamtibmas Aipda Fuad Fr yang saat itu berpatroli, mendapati sekelompok anak muda sedang nongkrong di Gempol Tengah RT 12/07 Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

"Kemudian, petugas segera mengimbau mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing," ungkap Kapolsek.

Pihaknya juga berpesan kepada anak-anak muda tersebut, untuk tidak nongkrong sampai larut malam, serta jangan pernah mengkonsumsi Miras oplosan maupun Narkoba dan jangan terlibat tawuran ataupun geng motor.

Aksi pencegahan itu bertujuan untuk memaksimalkan keamanan dan ketertiban di bulan suci penuh berkah (Ramadhan). Karenanya, hal itu dilakukan supaya lingkungan masyarakat terpelihara dari gangguan kamtibmas.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.