Polres Karawang, Polisi Cegah Miras Ilegal Beredar Luas di Wilayah Hukumnya


Karawang, Jabar - Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Bripka Aji Sukmawinata melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Petugas mendapati 1 botol kecil arak di kios jamu tersebut.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap AKP H. Asep Kosasih.

Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Pangkalan.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.