Polres Karawang, Polisi Optimalkan Gatur Lalin di Bulan Suci Ramadhan


Karawang, Jabar - Anggota Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Hamdani, Aiptu Badawi dan Aiptu Endang Fajar S melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Selasa (19/3/2024).

Pasalnya, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan humanis oleh jajaran kepolisian, guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk, dan sekaligus mengurai kemacetan di pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu-lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk

"Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya," tegas Kompol H. Marsono.

"Terpantau arus lalu lintas di pertigaaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar, walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini," ujar Kapolsek Karawang Kota.

"Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya," sambung Kompol H. Marsono.

Berdasarkan hal tersebut, Kapolsek Karawang Kota mengarahkan ketiga anggotanya, dan dibantu Banpol Dayat untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura.

"Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya," pungkas Kompol H. Marsono, Kapolsek Karawang Kota.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.