Stop Bullying! Polsek Karawang Kota Polres Karawang dan TNI, Binluh Pelajar SDN Plawad IV


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Bripka Agus Koswara bersama Babinsa TNI Sertu Wiwin Tri Widodo melaksanakan binluh kepada siswa siswi SDN Plawad IV, Kabupaten Karawang, Jumat (8/2/2024).

Pasalnya, binluh tersebut dilakukan dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Marsono menjelaskan bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.

"Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus," kata Kompol H. Marsono.

Tak sampai disitu, Kapolsek juga menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.

"Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional," ulasnya.

Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan anggotanya Bripka Agus Koswara agar bersama-sama Babinsa TNI Sertu Wiwin Tri Widodo menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada siswa siswi SDN Plawad IV.

Menurut Kapolsek, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.

"Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya," ujarnya.

Karena itu, kami (Kepolisian) mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.

"Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita," pungkas Kompol H. Marsono.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.