Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang, Razia Miras Ilegal


Karawang, Jabar - Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras, Sabtu (16/3/2024) malam.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu menjelaskan, razia itu bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

"Hasil dari Operasi KRYD tersebut, Unit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 botol minuman beralkohol berbagai merk, yang didapati dari kios jamu," ungkap Kapolsek Iptu Anshori.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," lanjut jebolan Akpol 2018 itu.

Salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum, jelas perwira pertama Polri ini.

"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Iptu Anshori, Kapolsek Telukjambe Barat.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.