Polres Karawang, Polisi dan Unsur Pemerintahan Data Penduduk non-Permanen


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu Budi Riyadi sambangi warga Dusun 1 Ulekan RT 001/002 Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (28/4/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, kegiatan itu sekaligus melakukan pendataan penduduk non- permanen.

"Pendataan dilaksanakan bersama unsur pemerintahan Kecamatan Telukjambe Timur dan Desa Sukaharja sesuai instruksi Bupati Karawang," ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pendataan tersebut dilakukan dengan cara mendata warga atau penghuni kontrakan yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan di lingkungan Dusun 1 Ulekan.

Terpisah, Aiptu Budi Riyadi menambahkan, pendataan penduduk non permanen melibatkan Sekcam, Kasi Yanmun, MP dan Satpol PP Kecamatan Telukjambe Timur, Bhabinkamtibmas, Kaur Pem, Kaur Trantib Desa Sukaharja serta Ketua RW dan Rat Dusun 1 Ulekan.

Bhabinkamtibmas Aiptu Budi Riyadi tak lupa mengingatkan warga kontrakan agar turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat dari gangguan kamtibmas.

"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita," pungkas Polisi Caket itu.

Ia menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.