Bhabinkamtibmas Polres Karawang Hadiri Rakor PPDB Tahun Ajaran 2024-2025


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu M. Ali menghadiri Rakor pelaksanaan PPDB agar terlaksana bebas dari pungli dan penyalahgunaan, dalam penerimaan Siswa-Siswi baru Tahun Ajaran 2024-2025.

Pasalnya, Rakor tersebut diselenggarakan di Kantor Wakasek SMAN 1 Telukjambe di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (30/5/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menjelaskan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari seluruh pihak terkait menjaga dan memelihara Harkamtibmas.

"Nantinya akan berguna dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami," ucap AKP Iis Puspita., SH., MH.

Tak sampai di situ, Kapolsek tak lupa mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya, Aiptu M. Ali untuk mengajak para pendidik agar dapat membantu kepolisian, dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekolah dari gangguan kamtibmas.

"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita," pungkas Kapolsek Telukjambe Timur.

Srikandi Polri itu menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.