Ini Baru Keren! Polisi di Karawang Tegur Pelajar yang Bonceng Tiga saat Naik Motor


Karawang, Jabar - Demi meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, setiap pengendara motor wajib mematuhi aturan lalu lintas. Jika melanggar, maka polisi akan menindak tegas dengan memberikan surat tilang atau e-tilang (ETLE).

Meski begitu, terkadang polisi pun juga bisa bertindak lebih humanis, dengan hanya memberikan teguran lisan saja. Seperti yang dilakukan oleh personel Satlantas Polres Karawarang, Bripka Syarif Hidayat.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.,SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, sikap humanis sangat dibutuhkan oleh petugas kepolisian, selain persuasif.

"Hal itu demi meningkatkan budaya Kamseltibcarlantas sebagai pegangan masyarakat ketika berkendara di jalan raya," ujar Lucky.

Dijelaskan, awalnya, personel Satlantas itu menghentikan pelajar yang nekat bonceng tiga. Parahnya lagi para pelajar ini tak ada yang memakai helm yang berfungsi sebagai pelindung kepala, Senin (6/5/2024).

Dengan sopan petugas menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukan para pelajar tersebut, serta mengimbau mereka agar kedepannya jangan membawa motor, sebab belum memiliki SIM.

"Adek masih sekolah ya, pasti belum punya SIM? Jadi jangan bawa kendaraan dulu setuju gak? Apalagi ini bonceng tiga orang gak bawa helm semua," kata polisi itu.

"Deal dulu, deal dulu. Jangan melanggar lagi ya," kata polisi sambil tos dengan para pelajar.
Diberdayakan oleh Blogger.