Personel Satlantas Polres Karawang Tegur Perusahaan, yang Parkirkan Truk di Badan Jalan


Karawang, Jabar - Personel Satlantas Polres Karawang Polda Jabar berikan teguran secara humanis kepada perusahaan timbangan yang parkirkan truk di badan jalan, Kamis (2/5/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, teguran tersebut semata-mata untuk mengajak pihak perusahaan agar dapat lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Hendaknya pihak pengelola mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya seperti tidak melakukan parkir liar di badan jalan dan muatan kendaraan jangan sampai berlebih," ujar Kasat Lantas Polres Karawang.

"Tentu saja, hal itu memungkinkan terjadinya kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya," lanjutnya.

Karena itu, Kasat Lantas Polres Karawang mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta Bripka Syarif Hidayat untuk memberikan imbauan secara humanis, agar pihak pengelola selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Kendati demikian, masih saja ditemui kendaraan truk yang parkir di badan jalan. Melihat hal itu, sontak membuat personel Satlantas memberikan teguran secara humanis.

"Sesuai arahan pimpinan, agar petugas di lapangan berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Harapannya, supaya mereka bisa merubah perilakunya menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas," kata pria yang akrab disapa Lucky.

"Kepolisian berharap, para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya," pungkas Lucky.
Diberdayakan oleh Blogger.