Polres Karawang, Sinergitas 3 Pilar di Telukjambe Timur, Gelar Yustisi Kependudukan


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu Diayanto bersama Babinsa TNI Sertu Rohadi sambangi warga di kontrakan milik Bapak H. Solihin.

Pasalnya, kontrakan itu berada di Dusun Sukadana RT 02/01 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (1/5/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, kegiatan itu sekaligus melakukan yustisi kependudukan atau pendataan para pengontrak di Kecamatan Telukjambe Timur.

"Pendataan dilaksanakan bersama unsur pemerintahan Kecamatan Telukjambe Timur dan Desa Pinayungan, sesuai instruksi Bupati Karawang," ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pendataan tersebut dilakukan dengan cara mendata warga atau penghuni kontrakan yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan di lingkungan Dusun Sukadana.

Terpisah, Aiptu Diayanto menambahkan, pendataan penduduk non permanen melibatkan Sekcam, Kasi Yanmun, MP dan Satpol PP Kecamatan Telukjambe Timur, Bhabinkamtibmas, Kaur Pem, Kaur Trantib Desa Pinayungan serta Ketua RW dan RT Dusun Sukadana..

Pihak TNI-Polri tak lupa mengingatkan warga kontrakan agar turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat dari gangguan kamtibmas.

"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita," pungkas Polisi Caket itu.

Ia menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.