Polres Karawang, Sinergitas 3 Pilar di Telukjambe Timur, Mendata Warga Non Permanen


Karawang, Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aipda Fahrul Roji bersama Babinsa Serma Zaenal H M, dampingi Aparatur Kecamatan Telukjambe Timur melakukan pendataan warga non permanen.

Pendataan dilakukan di kos-kosan di lingkungan Pasir Panggang RT 06/03 Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menyampaikan, kegiatan itu sekaligus melakukan pendataan penduduk non- permanen.

"Pendataan dilaksanakan bersama unsur pemerintahan Kecamatan Telukjambe sesuai instruksi Bupati Karawang," ungkap AKP Iis Puspita., SH., MH.

Menurut Kapolsek, pendataan tersebut dilakukan dengan cara mendata warga atau penghuni kontrakan yang tinggal di kontrakan atau kos-kosan di lingkungan kos-kosan.

Terpisah, Aipda Fuad Fahrul Roji bersama Serma Zaenal H M, tak lupa mengingatkan warga kontrakan agar turut serta menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat dari gangguan kamtibmas.

"Mari kita bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungan kita," pungkas Bhabinkamtibmas.

Ia menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Warga juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Diberdayakan oleh Blogger.