Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagrikidul Sosialisasi Call Center 110 Kepada Warganya


Purwakarta - Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Aiptu Aom Sunda M melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa saat sambangi warga Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta, Purwakarta, Minggu (30/6/2024).

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain., SIK., SH., MH melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Marsono., S.Pd menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Purwakarta berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," kata Kapolsek Purwakarta Kota.

"Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Purwakarta dengan menggunakan Handphone," lanjut Kompol Marsono., S.Pd.

Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.
Diberdayakan oleh Blogger.