Panit Lantas Polsek Purwakarta Kota Gatur Lalin di Pertigaan Pos Parcom


Purwakarta - Panit Lantas Polsek Purwakarta Kota Ipda Ade Ahmad beserta Aiptu Eef Saepuloh dan Bripka Aos Ibrahim melaksanakan pengaturan pada titik kemacetan di Jalan Raya A Yani Pertigaan Pos Parcom, Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, pengaturan lalu lintas dilakukan oleh kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya, Sabtu (29/6/2024).

Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain., SIK., SH., MH melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Marsono., S.Pd menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya pada saat jam-jam sibuk, guna memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, arus lalu lintas terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini, jelas Kapolsek Purwakarta Kota.

"Pengaturan lalu lintas juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya," kata Kompol Marsono., S.Pd.

Kapolsek menandaskan, "Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,"
Diberdayakan oleh Blogger.