Polsek Pangkalan Atur Arus Lalu Lintas di Pertigaan Tegalloa


Polres Karawang - Pelaksana tugas Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer dan Bripka H. Indra Lesmana melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Pertigaan Tegalloa Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu (3/7/2024).

Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian, guna memberi kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

"Sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya," jelas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan dari anggotanya, terpantau arus lalu lintas dalam keadaan lancar. Terlihat aktivitas masyarakat yang melintas, dengan kegiatan sehari-harinya.

"Didasari hal itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk pelayanan, mengayomi dan melindungi masyarakat, supaya mereka baik baik saja di jalan raya," ungkap AKP H. Asep Kosasih.

"Pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat," ujar perwira Polri itu.

"Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya," pungkas Kapolsek.
Diberdayakan oleh Blogger.