Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya Hadiri Rapat Musrenbang RPKPdes Anggaran 2025
Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu M. Ali bersama Aparatur desa dan para tokoh menghadiri Rapat Musrenbangdes Tahun 2024.
Dijelaskan, rapat Musrenbangdes tersebut, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2025 Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang.
Seperti yang diketahui, kegiatan rapat tersebut membahas soal penyerapan anggaran serta laporan realisasi pembangunan tahun 2025, Kamis (26/9/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH mengungkapkan, kegiatan rapat tersebut merupakan sarana saling berkomunikasi dan dengar pendapat antara pihak yang terkait.
Karena itu, Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Iis Pusita, SH., MH mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya, Aiptu M. Ali untuk menyampaikan terkait gangguan kamtibmas selama sepekan terakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
"Bhabinkamtibmas menyampaikan agar sosialisasi terkait Harkamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024, tangka isu-isu hoax, pencegahan TPPO dan lainnya agar dapat diterima dan diterapkan," ujar Srikandi Polri itu.
Terpisah, Aiptu M. Ali juga meminta supaya seluruh pihak dapat meningkatkan ronda malam atau siskamling di setiap kedusunan masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan.
"Apabila ada kejadian menonjol, harap segera menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres ataupun Lapor Pak Kapolsek," pungkasnya.