Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Monitoring Pembagian KRS untuk Masyarakat


Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Bripka Agus Tani monitoring Pembagian Makanan Beresiko Stunting (KRS) kepada KPM, dalam rangka pencegahan Stunting, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk layanan edukasi serta intervensi makanan pencegah Stunting untuk Balita yang bertempat di Kantor Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Senen Ali, S.Pd menjelaskan, pembagian KRS ini diberikan kepada KPM, dimana hal itu sangatlah penting untuk pemenuhan gizi.

Tak hanya itu, KRS yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita sangat diperlukan dalam rangka pencegahan Stunting. Pembagian KRS merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting.

"Stunting merupakan isu di bidang kesehatan yang saat ini menjadi perhatian serius dari pemerintah," ungkap Kompol Senen Ali, S.Pd.

"Stunting atau gagal tumbuh merupakan sebuah kondisi yang mana tinggi badan anak tidak sesuai dengan anak seusianya," lanjut Pamen Polri itu.

Seperti yang diketahui, beberapa penyebabnya yakni, kekurangan gizi, lingkungan yang kurang sehat, yang berdampak adanya gangguan perkembangan otak, sistem rendah.

Karena itu, untuk mengatasinya, pemerintah berkomitmen dengan Stakeholder untuk menurunkan angka Stunting melalui beberapa kebijakan kesehatan.

"Hal tersebut bertujuan apabila ada yang terdeteksi terdapat masalah atau ganguan kesehatan dapat segera tertangani dengan baik dan tidak terlambat," pungkas Kapolsek.
Diberdayakan oleh Blogger.