Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pilkada 2024


Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aipda Mamat Ruhimat bersama Stakeholder terkait menghadiri sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada Pilkada 2024.

Pasalnya, sosialisasi itu diselenggarakan di Dusun Sumedangan RT 001/001 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menyampaikan, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, dimana pelaksanaannya harus dengan jujur dan adil sesuai dengan mekanisme regulasi UUD 45 dan Pancasila.

"Dengan sosialisai ini, masyarakat yang hadir benar-benar bisa membantu panwas terkait temuan-temuan di lapangan," ungkap Kapolsek Telukjambe Timur.

"Kami akan tetap bersinegeri antara Muspika, dan Penyelenggara Pemilu. Semoga Pemilu 2024 ini berjalan dengan aman, lancar dan damai," lanjut Srikandi Polri itu.

Menurut Kapolsek, pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Tugas pengawasan Pemilu, bukan saja menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu, melainkan tugas bersama dengan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang LUBER JURDIL.

"Kemudian, apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye Pemilu. Bagaimana batas-batas yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Termasuk tentang sanksi pelanggaran kampanye Pemilu," pungkas Kapolsek.
Diberdayakan oleh Blogger.