Upaya Polsek Karawang Kota, Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukum


Polres Karawang - Unit patroli Polsek Karawang Kota Bripka Agus Koswara dan Bripka Bahari Firmansyah melaksanakan rutinitas patroli prekat.

Patroli tersebut dilakukan guna mengantisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di Jalan Jend A Yani Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin (23/9/2024).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol H. Senen Ali, S.Pd untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berpatroli di wilayah hukumnya.

"Kami terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di wilayah hukum kami, supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif karena terhindar dari aksi kriminal," ujar Kompol H. Senen Ali, S.Pd.

Tak hanya itu, kegiatan patroli prekat juga bertujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.

Didasari hal tersebut, Kapolsek mengarahkan kedua anggotanya, guna melaksanakan tugas patroli secara presisi di wilayah hukum Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

"Diharapkan, kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile, dapata memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas," jelasnya.

Kapolsek menandaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan ketenangan wilayah hukumnya, sampai kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
Diberdayakan oleh Blogger.