Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Barat Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pilkada 2024


Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Barat Bripka Takbir bersama Stakeholder terkait menghadiri sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada Pilkada 2024.

Pasalnya, sosialisasi itu diselenggarakan di Aula Kantor Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Naufal Rachmatullah Putra Chairisda, S.Tr.k menyampaikan, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, dimana pelaksanaannya harus dengan jujur dan adil sesuai dengan mekanisme regulasi UUD 45 dan Pancasila.

"Dengan sosialisai ini, masyarakat yang hadir benar-benar bisa membantu panwas terkait temuan-temuan di lapangan," ungkap Kapolsek Telukjambe Barat.

"Kami akan tetap bersinegeri antara Muspika, dan Penyelenggara Pemilukada. Semoga Pilkada Serentak 2024 ini berjalan dengan aman, lancar dan damai," lanjut perwira Polri itu.

Menurut Kapolsek, pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Tugas pengawasan Pemilu, bukan saja menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu, melainkan tugas bersama dengan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang LUBER JURDIL.

"Kemudian, apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye Pemilukada. Bagaimana batas-batas yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Termasuk tentang sanksi pelanggaran kampanye Pemilu," pungkas Kapolsek, Iptu Naufal.
Diberdayakan oleh Blogger.