Sat Reskrim Polres Karawang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor


Karawang, Jabar - Polres Karawang  Satreskrim Polres Karawang tim sanggabuana akan merilis hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh satreskrim Polres Karawang di beberapa lokasi yang akan kita rilis pada siang hari ini ada 3 kelompok yang sering melakukan tindak pidana pencurian kendaraan   


Pencurian bermotor dengan pemberatan yaitu kelompok Rengasdengklok kelompok Kota Baru dan kelompok seluas tadi yang pertama untuk kelompok daripada Rengasdengklok Polres Karawang mengamankan 2 tersangka yang pertama inisial NH tempat tanggal lahir Karawang 7 Juli 1998 alamat Dusun Krajan kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang yang 


kedua inisial MF ini dan pada saat penangkapan ini sempat melakukan perlawanan sehingga dari satreskrim Polres Karawang tim Sangga Buana melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki daripada tersangka Adapun tempat tanggal lahir di Karawang 18 April 95 alamat Desa Jaya Makmur kecamatan jayakerta kabupaten Karawang dari 2 tersangka yang kita amankan ini ada 10 TKP 10 TKP yang pertama Dusun Tambelang RT 05 03 RW 03 Desa Tambelang ini yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 19 April 2023 dengan BP sepeda motor Honda Genio warna hitam untuk 


TKP kedua belakang Pasar Johar Kelurahan adiansyah ini pada bulan april 2024 dengan Pencurian sepeda motor merek Honda Beat warna hitam yang ketiga di Jalan Johar ala Jalan Lamaran Kabupaten Karawang ini pada bulan april 2024 ini sepeda motor Honda Vario warna hitam yang keempat di kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Pada bulan April 2024 sepeda motor Honda Beat warna hitam 


kelima Kecamatan Purwosari Kabupaten Karawang Pada bulan April 2024 ini sepeda motor merk Honda Beat warna putih yang 


keenam Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Pada bulan April 2024 sepeda motor merek Honda Beat warna putih merah yang ketujuh Jalan cukup Kosambi ini Kecamatan Klari Pada bulan April juga tahun 2024 


kedelapan sepeda motor merek honda beat merk Honda Scoopy Honda Scoopy warna abu-abu selanjutnya Kecamatan Kota Baru Pada bulan April 2024 ini sepeda motor Honda Vario warna putih selanjutnya yang nomor 9 Saya  ke-9 Kecamatan Tirta Mulya Kabupaten Karawang pada bulan Mei 2024 sepeda motor merk Honda Beat warna hitam 


dan terakhir TKP 10 ini Kecamatan Cisereh Kabupaten Karawang pada bulan Mei 2024 merk Honda Beat warna merah pelaku melaksanakan aksinya di 10 TKP ini menggunakan modus dengan merusak kontak kendaraan dengan menggunakan kunci leter T selanjutnya barang-barang ataupun hasil curian yang dilakukan yang telah dilakukan ini dijual kepada inisial hlk dan sampai saat ini ada HLK oleh dua tersangka sebesar rata-rata 3,2 juta Adapun barang bukti yang telah kita amankan dari kelompok Rengasdengklok yang pertama satu lembar STNK 1 buah kunci satu buah mata Peter T kunci satu buah kunci magnet ini yang dapat kita ungkap untuk kelompok daripada Rengasdengklok 


yang kedua kelompok daripada Purwasari Polres karawang Reskrim mengamankan tiga tersangka yang pertama inisial Aa ini residivis yang memang menjadi to daripada Polres tempat tanggal lahir Karawang 1 Maret 94 alamat Dusun langseng desa kertaraharja Kecamatan Pedes pekerjaan buruh harian lepas tersangka kedua inisial OG ini sebagai penadah alamatnya Desa gulampok RT 22 Kecamatan Pedes pekerjaan butuh hal yang lepas dan 


yang ketiga ini siap Ra ini juga menjadi resi tipis yang menjadi residivis daripada Polres Karawang alamatnya Dusun Karangjati RT 3 RW 5 Desa Karang Jaya Kecamatan Pedes pekerjaan guru kalian lepas ini ada dua TKP yang pertama depan kantor j&t Desa Mekar Jaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Dan yang kedua Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi Adapun modus Operasinya Andinya sama pelaku menggunakan kunci Letter T untuk merusak kunci kontak daripada kendaraan motor tersebut dan hasil daripada kejahatannya ini dijual kepada inisial OG dan Cafe ini sama menjadi DPO karena sudah langsung melarikan diri dengan informasi yang didapat pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Karawang Adapun barang buktinya satu set kunci leter T 3 unit handphone satu unit sepeda motor Honda Vario 1 unit sepeda motor Honda Beat 1 buah KTP atas nama Andri algasi satu buah KTP atas nama Ocan dan satu rekaman CCTV ini yang dapat diamankan dari kelompok Purwosari selanjutnya yang ketiga dari kelompok Kota Baru kita berhasil Polres Karawang berhasil mengamankan satu tersangka ini tanggal lahir 16 Januari 2001 Alamat kampung Krajan RT 1 RT 3 Desa Pucung Kabupaten Karawang pekerjaan sebagai buruh ini ada 3 TKP yang berhasil kita ungkap yang pertama desa Sukasari Kecamatan Kota Baru yang kedua TKP Desa Pucung Kecamatan Kota Baru dan yang ketiga TKP dekat PT Holcim Klari 


Adapun modus operasi sama masih menggunakan kunci leter T selanjutnya sepeda motor tersebut dijual melalui media sosial Facebook jadi seperti modusnya COD ya Adapun barang bukti yang pertama satu kunci kontak satu kunci leter T 1 anak kunci MT 1 buah HP dan satu unit F2 Honda Scoopy ini hasil kejahatan yang dilakukan kita amankan dari ketiga kelompok dan pelaku yang sudah kita amankan di pusat dengan sandi operasi jarang yang dilaksanakan selama 10 hari Mulai tanggal 11 Mei sampai dengan tanggal 20 Mei 2024 Alhamdulillah kita banyak mendapatkan atau menangkap mengungkap daripada kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan Adapun pasal yang dipersangkakan untuk para pelaku akan dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun kurungan penjara untuk menerima hasil kejahatannya atau kita sering sebut dengan penada disangkakan pasal 480 jumtu 636 pasal 363 melakukan perbuatan-perbuatan tertentu yang diantaranya adalah Menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana di kategorikan sebagai kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara demikian saya rekan-rekan media hasil.Tutup Ashraf
Diberdayakan oleh Blogger.